
JAKARTA | Volixbandung.com – Menteri Pertanian merangkap Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengungkap 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan klaim gizi pada label.
Temuan itu didapat setelah pemerintah menguji 27 merek beras fortifikasi di empat laboratorium kredibel.
“Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab kredibel. Kita cek ternyata tidak sesuai dengan levelnya,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9).
Amran menyoroti harga beras fortifikasi di pasaran yang dinilai tidak wajar, yakni dijual Rp25 ribu hingga Rp57 ribu per kilogram. Padahal, menurut hitungan pemerintah, harga seharusnya hanya sekitar Rp13.500 per kilogram.
Ia menilai kondisi tersebut merugikan konsumen karena harus membayar lebih mahal untuk produk yang kandungan gizinya tidak sesuai klaim.
“Pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses,” tegas Amran.
Beras fortifikasi sendiri merupakan beras biasa yang diperkaya zat gizi mikro melalui teknologi pangan setelah padi digiling. Tujuannya untuk menambah kandungan vitamin dan mineral yang dibutuhkan tubuh.
Kandungan yang biasanya ditambahkan meliputi zat besi, asam folat, zinc, vitamin A, dan vitamin B
Prosesnya dilakukan dengan mencampurkan vitamin dan mineral ke bahan beras, lalu dicetak menyerupai butiran beras. Butiran tersebut disebut kernel fortifikan yang kemudian dicampur dengan beras biasa dalam rasio tertentu.
Secara kasatmata, beras fortifikasi sulit dibedakan dengan beras putih biasa. Butiran kernel biasanya terlihat sedikit lebih putih, opak, atau agak kekuningan.
Lantas, bagaimana cara membedakannya?
Cara paling akurat untuk memastikan kadar vitamin dan mineral sesuai standar adalah melalui uji laboratorium. Konsumen tidak bisa hanya mengandalkan warna atau bentuk butiran.
Namun ada beberapa ciri yang bisa diwaspadai untuk mengenali beras oplosan atau non-beras.
Pertama, perhatikan bentuk dan permukaan butiran. Beras asli memiliki guratan alami, meski berbeda-beda tergantung varietas.
Kedua, cermati aroma dan tekstur setelah dimasak. Jika tercium bau kimia menyengat atau tekstur nasi sangat tidak wajar, sebaiknya tidak dikonsumsi dan perlu diperiksa lebih lanjut.
Sejumlah orang juga melakukan uji rendam air atau dibakar. Namun cara tersebut tidak bisa menjadi bukti tunggal bahwa beras mengandung plastik atau palsu.
Konsumen disarankan untuk selalu mengecek informasi pada kemasan, seperti klaim fortifikasi, label nilai gizi, dan izin edar resmi. Untuk memastikan kandungan gizinya, tetap diperlukan pengujian laboratorium.
Beras fortifikasi memiliki standar mutu yang diatur dalam SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi.**























Tidak ada Respon