
JAKARTA | Volixbandung.com – Direktur PT Gudang Garam Tbk, Heru Budiman, membeberkan beratnya beban yang ditanggung produsen rokok legal saat ini. Dari harga jual satu bungkus Sigaret Kretek Mesin (SKM) isi 12 batang seharga sekitar Rp26.000, hampir 75 persennya langsung masuk ke kas negara.
“Rp19.000 dari satu bungkus itu langsung untuk cukai, PPN, dan pajak rokok. Yang masuk ke perusahaan hanya sekitar Rp7.000,” kata Heru.
Dari Rp7.000 tersebut, perusahaan masih harus menutup biaya bahan baku, produksi, distribusi, hingga gaji karyawan. Beban itu berbeda jauh dengan yang dihadapi produsen rokok ilegal.
Karena tidak membayar cukai dan pajak, rokok ilegal bisa dijual jauh lebih murah, di kisaran Rp12.000 sampai Rp15.000 per bungkus. Selisih harga besar itu membuat penerimaan mereka justru lebih tinggi.
Dampaknya langsung terasa pada penjualan. Volume penjualan Gudang Garam turun 13,6 persen pada semester I 2026. Konsumen juga mulai bergeser ke Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang beban cukainya jauh lebih ringan, sekitar Rp6.837 per bungkus.
Data internal menunjukkan pangsa SKT naik dari 27,1 persen pada 2023 menjadi 33,4 persen pada semester I 2026.
Menariknya, laba bersih Gudang Garam justru naik di periode yang sama. Heru menyebut kenaikan itu bukan karena penjualan meningkat, melainkan ditopang pelunasan utang yang membuat beban bunga perusahaan menyusut.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar soal keadilan pasar. Di satu sisi, produsen legal menanggung pungutan negara hingga puluhan ribu rupiah per bungkus. Di sisi lain, rokok ilegal bisa bermain leluasa dengan harga jauh lebih murah tanpa beban yang sama.
“Ketika bebannya tidak sama, bagaimana persaingan bisa adil?” ujar Heru.
Pernyataan ini sekaligus menjadi sorotan terhadap efektivitas pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal, di tengah target penerimaan negara dari cukai hasil tembakau yang terus meningkat setiap tahun.




















Tidak ada Respon