
BANDUNG|volixbandung.com – Insiden penyerangan seekor anjing jenis Pitbull terhadap seorang anak terjadi di Kompleks Perumahan di wilayah Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius di bagian kepala dan telinga hingga membutuhkan penanganan medis intensif.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) dan keterangan saksi mata di lokasi, anjing tersebut berada dalam kondisi terlepas tanpa pengawasan. Anjing mengejar sekelompok anak yang sedang bermain, lalu menyerang korban secara mendadak. Korban mengalami luka robek akibat gigitan di area kepala dan telinga sebelum akhirnya berhasil diselamatkan oleh warga sekitar yang berada di lokasi.
Klarifikasi Narasi dan Rumor
Melalui siaran pers resmi tertanggal 26 Agustus 2026, warga GCR meluruskan sejumlah informasi simpang siur yang beredar di media sosial:
Tidak Ada Provokasi: Rekaman CCTV mengonfirmasi bahwa korban maupun anak-anak lain tidak melakukan tindakan yang memprovokasi, mengganggu, atau menyerang anjing tersebut sebelum insiden terjadi.
Bukan Kerabat Pemilik: Pihak keluarga korban membantah narasi yang menyebutkan adanya hubungan kekeluargaan antara korban dan pemilik anjing.
Domisili Pemilik: Pengurus wilayah mengklarifikasi bahwa secara domisili faktual, pemilik anjing sudah tidak menetap di dalam lingkungan perumahan GCR, melainkan mendiami area di luar batas pemukiman warga.
Upaya Mediasi dan Langkah Hukum
Warga GCR telah melayangkan surat undangan musyawarah mediasi pada 25 Agustus 2026 kepada 10 unsur terkait—termasuk pihak Camat Arjasari, Kepala Desa Wargaluyu, Bhabinkamtibmas, Babinsa, hingga pengurus RT/RW setempat. Namun, musyawarah tersebut hanya dihadiri oleh Babinsa dan Ketua RW 015 GCR Lebakwangi. Hingga saat ini, pemilik anjing belum menemui warga.
Atas minimnya kehadiran pihak terkait dan absennya pemilik anjing, warga bersepakat mendukung penuh proses hukum secara terbuka yang ditangani oleh penyidik kepolisian jika ditemukan unsur pidana dalam insiden ini.
Imbauan dan Perlindungan Korban
Warga mengimbau publik dan pengguna media sosial untuk menghormati privasi korban dan keluarga dengan tidak menyebarkan identitas maupun dokumen foto/video pribadi korban tanpa izin.
Kejadian ini diharapkan menjadi evaluasi bersama mengenai pentingnya penegakan keamanan lingkungan serta tanggung jawab pemilik hewan peliharaan agar tidak membahayakan masyarakat.























Tidak ada Respon