Skrol untuk membaca pos
photostudio_1780131202190
Example floating
Example floating
photostudio_1780639657648
69

Kanwil HAM Jabar Turun Tangan Soroti Konflik Agraria di Sukajaya bogor

Kerusakan Lahan dan Laporan Dampak Psikologis

69 dilihat
photostudio_1780639657648
A-AA+A++

BANDUNG|volixbandung.com — Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Jawa Barat merespons eskalasi konflik agraria di Sukajaya, Kabupaten Bogor, yang berujung bentrokan fisik pada awal Agustus 2026.

Merespons laporan kerusakan lahan pertanian dan dugaan intimidasi, tim dari Kanwil KemenHAM Jabar turun langsung ke lokasi pada 7 Agustus 2026 untuk melakukan penelusuran faktual.

IMG_20260901_185242

Langkah ini diambil karena persoalan sengketa lahan yang telah berlangsung puluhan tahun itu kini dinilai tak lagi sekadar masalah penguasaan tanah, melainkan telah berdampak pada rasa aman warga.

Kepala Kanwil KemenHAM Jawa Barat, Hasbullah Fudail, menegaskan bahwa kehadiran pihaknya bertujuan untuk memperoleh gambaran langsung mengenai situasi yang dihadapi masyarakat terdampak.

“Kami hadir untuk mendengarkan langsung apa yang dirasakan masyarakat. Ada ibu-ibu dan anak-anak yang menyampaikan kekhawatiran serta pengalaman mereka. Ini menjadi perhatian kita bersama,” ujar Hasbullah di lokasi.

Temuan di Lapangan: Kerusakan Lahan dan Laporan Dampak Psikologis

Dalam kunjungan tersebut, tim Kanwil KemenHAM Jabar meninjau area pertanian yang menjadi objek sengketa. Peninjauan dilakukan untuk memverifikasi kondisi faktual di lapangan dan mencocokkannya dengan keterangan warga. Warga melaporkan kerusakan lahan pertanian produktif yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas pengerahan ekskavator oleh pihak perusahaan.

Namun, perhatian Kanwil tidak hanya tertuju pada kerusakan fisik. Sejumlah warga, terutama ibu dan anak, menyampaikan pengalaman tekanan dan rasa takut yang meninggalkan dampak psikologis. Mereka juga melaporkan dugaan intimidasi dari pihak-pihak yang bertindak intimidatif di sekitar lokasi.

Hasbullah menekankan bahwa pihaknya datang bukan untuk menghakimi atau menentukan pihak yang benar dan salah. “Proses penanganan harus tetap objektif. Seluruh pihak perlu didengar agar fakta mengenai konflik dapat diperoleh secara utuh,” tegasnya.

Dorong Mediasi Pemkab Bogor dan Hentikan Tindakan Provokatif

Merespons temuan tersebut, Kanwil KemenHAM Jabar mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk mengambil peran lebih aktif sebagai fasilitator. Mereka meminta Pemkab Bogor segera membuka ruang dialog yang mempertemukan seluruh pihak terkait guna mencari jalan keluar yang berkeadilan dan tidak mengabaikan hak-hak konstitusional warga.

“Penyelesaian harus tetap dilakukan secara objektif, dengan mendengarkan semua pihak dan mengedepankan dialog. Pemerintah daerah diharapkan dapat memfasilitasi ruang dialog agar para pihak dapat duduk bersama dan mencari solusi,” kata Hasbullah.

Selain itu, Kanwil KemenHAM Jabar meminta semua pihak untuk menahan diri. Tindakan provokatif, intimidasi, maupun kekerasan fisik harus segera dihentikan agar konflik tidak kembali meluas dan menimbulkan korban baru. “Kita ingin persoalan ini diselesaikan dengan cara yang bermartabat. Hak masyarakat harus diperhatikan, tetapi prosesnya juga harus tetap objektif dan berdasarkan hukum,” tandasnya.

Kronologi Singkat Sengketa Lahan Sukajaya

Untuk memberikan konteks, Kanwil KemenHAM Jabar juga mencatat akar konflik ini. Sengketa lahan di Sukajaya berawal sejak 1997, saat PT Prima Mustika Candra (PMC) mengantongi izin Hak Guna Bangunan (HGB) di atas lahan yang telah dikelola warga secara turun-temurun.

Konflik kembali memanas pada pertengahan 2025 dengan penolakan pemasangan plang, dan bereskalasi hingga bentrokan fisik pada awal Agustus 2026 setelah adanya pengerahan alat berat untuk penggusuran lahan.

Kanwil KemenHAM Jabar memastikan bahwa pengawalan terhadap kasus ini tidak akan berhenti pada kunjungan lapangan. Koordinasi dengan Pemkab Bogor dan pemangku kepentingan terkait akan terus dilakukan untuk mendorong penyelesaian konflik yang damai, kondusif, dan berkeadilan dalam koridor hukum dan HAM.

photostudio_1780131202190
Example 120x600

Artikel Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20260601-WA0031