
BANDUNG | Volixbandung.com – Pemberantasan korupsi di Jawa Barat terus berjalan. Sepanjang 2025 hingga 2026, Polda Jabar berhasil mengungkap 20 perkara tindak pidana korupsi. Senin 3 Agustus 2026.
Dalam acara “Diskusi Senja” di Hotel UTC Unpad, Dago, Bandung, Senin (3/8/2026), Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H. menegaskan bahwa perang melawan korupsi butuh dukungan semua pihak. Termasuk media massa.
Data Pengungkapan Korupsi Polda Jabar:
Tahun 2025: 12 kasus
– 6 kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan
– 3 kasus tahap I
– 3 kasus masih penyidikan
Tahun 2026: 8 kasus
– 3 kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan
– 2 kasus tahap I
– 3 kasus masih penyidikan
– 1 kasus dihentikan karena tersangka meninggal dunia
“Mengusut korupsi itu tidak mudah. Prosesnya panjang, pembuktiannya rumit, dan butuh biaya besar,” ujar Kombes Hendra.
Menurutnya, aturan dan lembaga hukum untuk memberantas korupsi di Indonesia sudah lengkap. Mulai dari UU, Polri, Kejaksaan, sampai KPK. Namun tantangan terbesar justru ada di moral, etika, dan budaya masyarakat.
Di sinilah peran media jadi kunci.
Sebagai “pilar keempat demokrasi”, media diminta tidak hanya meliput proses hukum. Tapi juga membangun opini publik yang sehat lewat berita yang berimbang, kritis, dan berbasis fakta.
Kombes Hendra mendorong media untuk lebih gencar mengangkat 3 isu penting:
1. Pemiskinan koruptor – agar pelaku jera
2. Perampasan aset hasil korupsi – kembalikan uang negara
3. Pendidikan antikorupsi – cegah sejak dini
“Media punya peran besar sebagai kontrol sosial. Mari kita lawan korupsi dengan informasi yang akurat, bukan ikut-ikutan hoaks di media sosial,” pungkasnya.
Polda Jabar berharap kolaborasi dengan media bisa memperkuat pencegahan korupsi, sehingga dana pembangunan bisa benar-benar dirasakan masyarakat Jawa Barat.**
























Tidak ada Respon