
BANDUNG | Volixbandung.com — Hattrick lagi! Pemprov Jabar sukses ngunci opini Wajar Tanpa Pengecualian alias WTP dari BPK RI buat Laporan Keuangan 2025.
Ini WTP ke-15 kali berturut-turut bang. Nggak main-main. Sejak lama BPK ngasih stempel “bersih” ke laporan keuangan Jabar.
Gubernur Dedi Mulyadi alias KDM bilang, WTP ini buah kerja kolektif Pemprov. Nggak ada pahlawan tunggal. Diungkapin pas Rapat Paripurna DPRD Jabar, Rabu 3/6/2026, pas penyerahan LHP BPK atas LKPD 2025.
Tapi KDM ngingetin: WTP jangan cuma jadi piala pajangan. Harus ngaruh ke pembangunan dan pelayanan warga.
“Semoga WTP yang diberikan ini merupakan cerminan kinerja efektif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam pembangunan. Dan semoga kita tidak hanya puas pada WTP, tetapi juga pada kepuasan publik serta kualitas pembangunan yang dirasakan masyarakat,” kata KDM.
KDM juga ngucapin makasih ke DPRD Jabar yang rajin ngawasin, ke BPK RI dan BPK Jabar yang doyan kritik & saran, sampe ke pegawai dari kepala OPD sampe yang nyusun SPJ.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Jabar, BPK RI dan BPK Jabar yang konsisten melakukan evaluasi, kritik, dan saran bagi perbaikan pelayanan di Provinsi Jabar. Juga kepada seluruh pegawai Provinsi Jawa Barat, mulai dari kepala OPD sampai yang menyusun SPJ,” tuturnya.
Harapan KDM ke BPK: Cek Semua, Jangan Sampel Doang
KDM nitip harapan: BPK RI jangan cuma periksa sampel. Cek semua laporan keuangan OPD Jabar biar hasilnya lebih komplit.
Soal catatan BPK di belanja daerah, KDM ngaku optimisme Pemprov Jabar tinggi buat ngebut pembangunan. Cuma ya, fiskal Jabar kejedot transfer pusat. Pendapatan daerah sih aman, yang seret Dana Bagi Hasil alias DBH.
“Kalau kemampuan berdasarkan pendapatan daerah, sebenarnya relatif tercapai. Yang tidak tercapai adalah dana transfer dari pemerintah pusat, khususnya Dana Bagi Hasil,” katanya.
KDM minta BPK jadi penengah rekonsiliasi Pemprov Jabar vs Kemenkeu. Soalnya Jabar masih punya utang PEN ke pusat, tapi pusat juga masih nunggak DBH ke Jabar.
“Pemprov Jabar punya kewajiban membayar dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pemerintah pusat. Tetapi pemerintah pusat juga punya kewajiban membayar Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum terbayarkan kepada pemerintah daerah. Semoga bisa dilakukan rekonsiliasi sehingga hutang kita juga menjadi piutang kita dan catatan APBD bisa ditutup dengan baik,” ujarnya.
KDM nyorot juga dana transfer yang cairnya telat. SK Menteri Keuangan udah ada, tapi duitnya baru turun pas kontraktor mau dibayar. Alhasil proyek ketahan.
“Kalau memang sudah ada SK Menteri Keuangannya sekian, maka kami berharap konsisten sampai Desember. Yang terjadi pada 2025, dana tersebut justru dibayarkan menjelang kontraktor harus dibayarkan sehingga mengalami penundaan,” katanya.
Terakhir, KDM ngaku masih ada PR di biaya pendidikan dan dana BOS. Kelemahan administrasi karena banyak sekolah kekurangan tenaga pengelola. Catatan ini bakal langsung dievaluasi.
Anggota BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi ngedukung DPRD dan Pemprov Jabar buat tuntasin rekomendasi BPK.
“Saya ingin menegaskan bahwa penggunaan APBD yang efektif dan efisien sangat penting karena setiap Rupiah yang dialokasikan mencerminkan pekerjaan publik dan harapan masyarakat,” tuturnya.**

























Tidak ada Respon