Skrol untuk membaca pos
photostudio_1780131202190
Example floating
Example floating
photostudio_1780639657648
26

FKP RSUD Kiwari, Luruskan Standar IGD dan Edukasi Aturan BPJS

26 dilihat
photostudio_1780639657648
A-AA+A++

BANDUNG | Volixbandung.com – RSUD Bandung Kiwari menggelar Forum Komunikasi Publik (FKP) di Hotel Novotel, Jalan Cihampelas, Selasa, 30 Juni 2026.

Forum kali ini fokus membahas Standar Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Tujuannya meluruskan persepsi masyarakat yang selama ini sering muncul terkait pelayanan rumah sakit.

IMG_20260901_185242

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Sony Adam, menegaskan RSUD Bandung Kiwari berdiri dengan pengawasan ketat dan berpedoman pada standar pemerintah.

“Seluruh jajaran rumah sakit harus bekerja sesuai standar pelayanan yang berlaku. Standar ini dibuat untuk melindungi masyarakat, melindungi petugas kesehatan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar Sony.

Sony yang juga Dewan Pengawas RSUD Bandung Kiwari mengaku terus mengawasi manajemen rumah sakit. Ia menyebut sering terjadi perbedaan antara harapan masyarakat dengan standar yang wajib diterapkan.

“Kadang-kadang apa yang diinginkan masyarakat tidak selalu sama dengan apa yang harus dilakukan sesuai standar. Di sinilah pentingnya edukasi dan komunikasi agar tidak terjadi miskomunikasi,” katanya.

Ia juga menyinggung rendahnya pemahaman soal mekanisme BPJS Kesehatan. Banyak warga menganggap prosedur BPJS rumit.

“BPJS tidak ribet, tetapi memang harus sesuai aturan. Jika prosedurnya tidak diikuti, maka akan menimbulkan persoalan dalam proses klaim dan pelayanan. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk terus mengedukasi masyarakat,” ujarnya.

Sony meminta tenaga kesehatan tetap sabar dan humanis melayani pasien.

“Kita harus sabar karena masyarakat datang dengan harapan untuk dilayani sebaik-baiknya. Selama kita bekerja sesuai standar pelayanan kesehatan, maka semua tindakan yang dilakukan akan memiliki perlindungan yang jelas,” tuturnya.

“Kami hanya memiliki satu tujuan, yaitu bekerja sesuai aturan, sesuai standar, dan melayani masyarakat berdasarkan kebutuhan pelayanan kesehatan, bukan semata-mata berdasarkan keinginan,” tegasnya.

Direktur RSUD Bandung Kiwari, Arief Budiman, menyebut FKP merupakan amanat PermenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2017.

“Forum ini bertujuan untuk memperoleh pemahaman bersama mulai dari pembahasan rancangan, penerapan hingga evaluasi kebijakan yang kami tetapkan sehingga tercipta kebijakan yang efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Arief menegaskan forum ini jadi ruang edukasi sekaligus pengawasan.

“Forum ini bukan hanya menjadi sarana dialog, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat agar memahami kebijakan yang kami terapkan sekaligus mengajak masyarakat turut serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan,” katanya.

“Forum ini bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi instrumen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan sehingga RSUD Bandung Kiwari dapat hadir sebagai rumah sakit yang semakin responsif, transparan, dan dipercaya oleh seluruh warga Kota Bandung,” pungkasnya.**

photostudio_1780131202190
Example 120x600
IMG-20260601-WA0031