
BANDUNG|VolixBandung.com – Pemerintah Kota Bandung bergerak cepat merancang solusi mandiri, setelah permohonan status darurat sampah resmi ditolak oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, penolakan tersebut tidak akan menghentikan upaya penyelesaian krisis sampah yang kian mendesak.
“Ketika pengajuan tidak disetujui, kita akan cari jalan lain. Persoalan sampah ini harus selesai, tidak bisa ditunda,” ujar Farhan dengan nada tegas di Balai Kota Bandung, Selasa (2/6/2026).
Tak Punya TPA Sendiri, Ketergantungan pada Sarimukti Jadi Akar Masalah
Farhan memaparkan, kerentanan pengelolaan sampah Kota Bandung bersumber pada satu fakta krusial: Bandung merupakan satu-satunya kota di Jawa Barat yang tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sendiri. Selama ini, kota bermandat 2,5 juta jiwa ini sepenuhnya bergantung pada TPA Sarimukti yang berada di bawah kewenangan Pemprov Jabar.
Ketergantungan ini membatasi gerak Pemkot Bandung, mulai dari kuota pembuangan hingga rantai perizinan residu yang kerap tersendat. Tanpa status darurat, kewenangan tersebut tak berubah.
Jangka Pendek: Optimalkan Mesin Pengolah Sampah di Setiap Kelurahan
Menempuh jalan alternatif, Pemkot Bandung menyambut positif rencana intervensi Pemprov Jabar yang akan menyediakan mesin pengolahan sampah di setiap kelurahan. Langkah ini dinilai krusial untuk memangkas volume sampah yang terbuang ke TPA.
“Kami menyambut baik bantuan dari Pemerintah Provinsi. Apa pun bentuknya, kami siap menerima dan mengoptimalkannya,” kata Farhan.
Jangka Panjang: Pemkot Jajaki Bangun TPA Sendiri
Tak ingin selamanya bergantung, Pemkot Bandung secara serius mulai menjajaki kemungkinan membangun fasilitas pengolahan skala besar atau TPA mandiri. Namun, upaya ini masih menghadapi tantangan berat, terutama dalam pencarian lokasi yang memenuhi syarat dan proses perizinan yang kompleks.
Farhan mengakui, meski pengolahan di tingkat kelurahan digencarkan, residu akhir tetap membutuhkan tempat pembuangan terpusat. “Keberadaan fasilitas pengolahan sampah terpadu tetap menjadi kebutuhan utama,” tegasnya.
Pendekatan ke Warga Diperkuat, Sanksi Belum Jadi Prioritas
Di sisi lain, strategi pengelolaan dari hulu terus diperkuat melalui program pemilahan sampah berbasis komunitas, “Gaslah”. Hasilnya mulai terlihat: partisipasi warga meningkat dari 10 rumah menjadi 20 rumah per RT. Namun, angka itu baru mencapai sekitar 30 persen dari target minimal 60 rumah per RT.
Ketimbang mengedepankan sanksi bagi pelanggar pembuangan sampah liar, Pemkot untuk saat ini lebih memilih strategi persuasif. Aturan sanksi diakui sudah tersedia, tetapi pendekatan edukasi dinilai lebih tepat untuk membangun kesadaran kolektif.
“Kami lebih mengedepankan edukasi. Perubahan perilaku masyarakat tidak bisa instan, harus bertahap,” ujar Farhan.
Dengan kombinasi penguatan infrastruktur, kolaborasi erat dengan Pemprov, dan partisipasi aktif warga, Farhan optimis krisis sampah dapat ditangani secara berkelanjutan. “Kami akan terus berupaya maksimal. Ini pekerjaan bersama yang membutuhkan kolaborasi semua pihak,” pungkasnya.























Tidak ada Respon