
BANDUNG | Volixbandung.com – Taufik Hidayat (30), tersangka penyekapan dan penganiayaan YTR (29) asal Rancaek, Kabupaten Bandung, akhirnya ditangkap polisi. Ia diamankan di Majalaya, wilayah hukum Polresta Bandung, Selasa (23/6/2026) malam setelah sebelumnya masuk Daftar Pencarian Orang.
Penangkapan mengakhiri perburuan panjang. Taufik diketahui sering berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas. Polisi bahkan pernah hampir menggerebek persembunyiannya, namun pelaku berhasil kabur.
Kasus ini mencuat setelah YTR ditemukan dengan luka berat di RS Hasan Sadikin Bandung. Korban diduga disekap dan dianiaya selama sekitar tiga tahun oleh kekasihnya sendiri.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar, Taufik Hidayat telah ditangkap,” ujarnya saat dihubungi Selasa malam.
Polda Jabar dijadwalkan menyampaikan keterangan resmi terkait penangkapan ini pada Rabu (24/6/2026) siang.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Taufik sebagai DPO pada hari yang sama. Petugas menyebut pelaku sulit dilacak karena mobilitasnya tinggi.
“Sementara kami masih proses penyidikan. Mohon doa agar pelaku bisa segera tertangkap,” kata Hendra pada Kamis (18/6/2026) lalu.
Penangkapan juga menepis kabar hoaks yang sempat viral di media sosial. Sebelumnya beredar video yang menyebut Taufik sudah diamankan, padahal saat itu pelaku masih buron.
Polda Jabar menegaskan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.**

























Tidak ada Respon