
JAKARTA | Volixbandung.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai sekitar Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin, Kamis (6/11/2026).
Penyitaan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina periode 2018 hingga 2023.
Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan adanya penyitaan. Menurutnya, tim penyidik masih menelusuri asal-usul uang dan relevansinya dengan konstruksi perkara.
KPK mendalami dugaan bahwa Bobby Rasyidin mengetahui proses awal perencanaan proyek tersebut. Penyidik juga mengusut dugaan keterlibatannya dalam tahapan pengadaan, termasuk adanya pertemuan dengan sejumlah pihak sebelum proyek digulirkan.
Diketahui, kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU Pertamina ini ditaksir merugikan keuangan negara sedikitnya Rp322,18 miliar.
Hingga kini, KPK masih melakukan pendalaman terhadap aliran dana dan peran para pihak yang terkait dalam perkara tersebut.
























Tidak ada Respon