
NABIRE|volixbandung.com – Kebijakan pendidikan gratis yang digagas Gubernur Papua Tengah, Meki F. Nawipa, mendapat sambutan hangat sekaligus pandangan positif dari partai politik. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Rakyat Adil Makmur (DPW-PRIMA) Provinsi Papua Tengah menilai langkah ini sebagai keberhasilan luar biasa dalam menerjemahkan perintah Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 ke dalam aksi yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Program yang didanai melalui skema Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) ini berlaku bagi seluruh jenjang SMP, SMA, SMK, dan SLB, termasuk yang berasrama, baik negeri maupun swasta di delapan kabupaten: Nabire, Mimika, Dogiyai, Deiyai, Paniai, Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya. Melalui program ini, layanan pendidikan bagi peserta didik, khususnya Orang Asli Papua (OAP), sepenuhnya dibebaskan dari biaya sepeser pun.
Kebijakan tersebut resmi tertuang dalam Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/259 Tahun 2025 yang diteken pada 3 Oktober 2025. Menurut DPW-PRIMA, aturan ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan sebuah kontrak politik dan sosial yang menjawab kerinduan panjang masyarakat akar rumput.
Ketua DPW-PRIMA Provinsi Papua Tengah, Jeckson Ikomou, menyampaikan apresiasi dan analisisnya terhadap kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa Gubernur Meki telah berhasil menjabarkan dua visi besar sekaligus: amanat konstitusi dan cetak biru Generasi Emas 2045.
“Ini adalah terobosan yang selama ini hanya menjadi harapan. Bapak Gubernur berhasil menerjemahkan UUD 1945 Pasal 31 ke dalam program nyata. Sekolah gratis seperti ini adalah yang pertama kali di Papua dan menjadi bukti kuat semangat membangun SDM unggul,” tutur Jeckson.
Ia menambahkan, langkah ini selaras dengan visi Pemerintah Pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pendidikan sebagai pilar utama Asta Cita, terutama dalam menciptakan SDM yang inklusif dan berdaya saing global hingga ke pelosok negeri.
Pandangan senada disampaikan oleh Sekretaris Partai Prima Papua Tengah, Amikel. Ia menyoroti dampak kebijakan ini bagi kalangan masyarakat paling bawah yang selama ini paling rentan terhadap beban biaya pendidikan.
“Inilah program yang selama ini dirindukan oleh masyarakat akar rumput. Tindakan nyata Bapak Gubernur ini merupakan upaya sungguh-sungguh untuk mendorong terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur lewat semangat sekolah gratis,” ujar Amikel.
Bagi DPW-PRIMA, kebijakan Gubernur Papua Tengah ini adalah bukti bahwa amanat undang-undang, jika dilaksanakan dengan visi dan keberpihakan yang jelas, akan menjadi fondasi kokoh bagi kemajuan daerah dan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Program ini dinilai tak hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga menjadi kendaraan utama menuju Indonesia Emas 2045 dari wilayah timur.

























Tidak ada Respon