
BANDUNG | Volixbandung.com – Hingga 30 September 2026, sebanyak 11.554 usulan perbaikan rumah tercatat melalui aplikasi Imah Aing, tetapi baru 3.866 usulan yang lolos verifikasi. Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menghadapi tantangan dalam menjaring dan memverifikasi kebutuhan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu).
Berdasarkan rekapitulasi hingga akhir September 2026, sebanyak 2.372 usulan masih dalam proses verifikasi. Sementara itu, 4.301 usulan masuk kategori ditolak, 1.065 usulan ditolak karena sanggahan, dan 137 usulan lainnya dibatalkan.
Data tersebut menunjukkan masih besarnya kebutuhan rehabilitasi rumah di Jabar. Pemda perlu memastikan setiap usulan yang masuk diperiksa sesuai ketentuan agar bantuan dapat diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria.
Imah Aing merupakan fitur dalam aplikasi Sapawarga yang disediakan Pemprov Jabar untuk memudahkan masyarakat melaporkan rumah yang membutuhkan perbaikan. Melalui kanal ini, warga dapat menyampaikan kondisi rumah yang belum terdata sebagai calon penerima bantuan rehabilitasi.
Pemanfaatan fitur tersebut juga terlihat dari jumlah akses masyarakat. Tercatat sebanyak 41.174 orang mengakses menu Imah Aing. Adapun jumlah ketua RT, ketua RW, lurah, dan kepala desa yang mengakses fitur tersebut mencapai 12.712 orang.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, persoalan rutilahu masih membutuhkan perhatian karena banyak rumah warga yang memerlukan perbaikan, tetapi belum tersentuh program pemerintah.
“Masih banyak kan di Jawa Barat rumah tidak layak huni. Saya bisa memantaunya kadang melalui media sosial untuk segera dilakukan upaya perbaikan agar rumahnya layak untuk para penghuninya,” ujar Dedi, Selasa 27 Oktober 2026.
Berdasarkan persebaran wilayah, Kabupaten Garut menjadi daerah dengan jumlah usulan rutilahu terbanyak, yakni 1.892 usulan. Berikutnya Kabupaten Bandung 1.130 usulan, Kabupaten Tasikmalaya 900 usulan, Kabupaten Cianjur 898 usulan, dan Kabupaten Sukabumi 755 usulan.






















Tidak ada Respon