Skrol untuk membaca pos
photostudio_1780131202190
Example floating
Example floating
Iklan SIM_20261028_124206_3
20

Pemkot Bandung Gencar Luhkumdu, Tingkatkan Literasi Hukum Warga

20 dilihat
photostudio_1780639657648
A-AA+A++

BANDUNG | Volixbandung.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berupaya meningkatkan literasi hukum masyarakat melalui kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu (Luhkumdu).

Program yang digelar setiap tahun ini menjadi salah satu langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman warga terhadap berbagai peraturan perundang-undangan beserta implementasinya.

IMG_20260901_185242

Ketua Tim Fasilitasi Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Puja Suryaningrat mengatakan, penyuluhan hukum merupakan upaya Pemkot Bandung dalam mendekatkan edukasi hukum kepada masyarakat hingga tingkat kewilayahan.

“Intinya, kegiatan penyuluhan ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Bandung dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur terhadap peraturan perundang-undangan beserta implementasinya,” ujarnya saat kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu di Kantor Kelurahan Padasuka, Jumat 19 Juni 2026.

Pada tahun 2026, Penyuluhan Hukum Terpadu dilaksanakan di enam kelurahan, yakni Kelurahan Cipedes, Padasuka, Warung Muncang, Burangrang, Babakan Penghulu, dan Cipadung.

Kegiatan di Kelurahan Padasuka menjadi titik kedua setelah sebelumnya dilaksanakan di Kelurahan Cipedes.

Menurut Puja, penyuluhan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi agar masyarakat memperoleh informasi hukum yang komprehensif.

Narasumber berasal dari Pengadilan Agama Kota Bandung, Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Polrestabes Bandung, Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Bandung, serta Bagian Hukum Setda Kota Bandung.

Ia menjelaskan, sasaran kegiatan ini adalah masyarakat di tingkat kelurahan agar penyampaian materi dapat dilakukan secara lebih langsung dan tepat sasaran.

“Harapannya agar masyarakat dan aparatur semakin memahami persoalan hukum. Yang paling utama adalah meningkatnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat terkait berbagai permasalahan hukum,” katanya.

Sementara itu, Lurah Padasuka, Zimmi Muslim, menyambut baik dipilihnya Kelurahan Padasuka sebagai lokasi pelaksanaan Penyuluhan Hukum Terpadu tahun ini.

Ia berharap, para Ketua RW, Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK), serta aparatur kewilayahan dapat memanfaatkan kegiatan tersebut untuk memperkaya wawasan hukum, kemudian meneruskannya kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan, khususnya bagi para Ketua RW dan LKK sebagai garda terdepan di masyarakat. Harapannya mereka dapat menyampaikan kembali edukasi mengenai hukum serta berbagai peraturan yang berkaitan dengan hak dan kewajiban masyarakat,” ujar Zimmi.

Melalui Penyuluhan Hukum Terpadu, Pemkot Bandung berharap kesadaran hukum masyarakat terus meningkat sehingga berbagai persoalan hukum dapat dicegah sejak dini melalui pemahaman yang baik terhadap peraturan yang berlaku.**

photostudio_1780131202190
Example 120x600

Artikel Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan SIM_20261028_124206_2