Skrol untuk membaca pos
photostudio_1780131202190
Example floating
Example floating
photostudio_1780639657648
17

Ferdy Sambo Diperiksa Buntut Temuan Ombudsman di Lapas Cibinong

17 dilihat
photostudio_1780639657648
A-AA+A++

JAKARTA | Volixbandung.com – Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengungkapkan bahwa pemeriksaan telah dilakukan terhadap sejumlah warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong usai temuan inspeksi mendadak oleh Ombudsman RI. Salah satu yang turut diperiksa adalah Ferdy Sambo.

“Ditpamintel dan Ditpatnal melakukan pemeriksaan 21 warga binaan asimilasi di SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi), 33 warga binaan perkara tipikor, dan 1 binaan atas nama Ferdy Sambo kasus pidana umum,” kata Mashudi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

IMG_20260901_185242

Mashudi menjelaskan, pihaknya bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto telah mendatangi Lapas Cibinong pada 25 September 2026. Dari kunjungan tersebut, dibentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti temuan di lapangan.

“Sebagai tindak lanjut, dibentuk tim investigasi berdasarkan Surat Perintah Dirjenpas Nomor PAS-SA. 04.01-3418,” sebutnya.

Masih di hari yang sama, Ditjenpas juga menarik lima pejabat Lapas Cibinong untuk menjalani pemeriksaan. Salah satunya adalah Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putranto.

“Pada hari yang sama, Dirjenpas menarik 5 pejabat untuk kepentingan pemeriksaan, yaitu kalapas, kepala KPLP, kasi binadik, kasi kamtib, dan kaur umum Lapas Kelas IIA Cibinong,” sebutnya.

Sebelumnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Pejabat yang dinonaktifkan meliputi Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.

Langkah penonaktifan itu disampaikan Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan saat melakukan pengecekan di Lapas Cibinong sejak pagi hingga siang hari, setelah mendapat perintah langsung dari Menteri Imipas Agus Andrianto untuk memimpin investigasi.

“Kami atas arahan dan perintah dari Bapak Menteri, kami adalah pemeriksa internal Kemenimipas. Beliau memerintahkan kepada kami untuk berkolaborasi dengan Dirjen Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti apa yang ditemukan oleh teman-teman Ombudsman,” jelas Rudi kepada wartawan di lokasi, Sabtu (26/9/2026).

Rudi menegaskan, penonaktifan dilakukan agar kelima pejabat tersebut dapat diperiksa karena dinilai bertanggung jawab atas temuan Ombudsman.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman. Saya sampaikan, yang pertama adalah kami menonaktifkan kalapas, kedua KPLP, kasiebinadik, kasiekamtib, dan terakhir kepala urusan umum yang membidangi barang-barang milik negara,” ujar Rudi.

Ia juga memastikan arahan Menteri Agus terkait pelanggaran sudah sangat tegas, termasuk penerapan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Kita akan selidiki semuanya. Arahan Pak Menteri jelas dan kuat, kalau ada yang melanggar, kita punya aturan, kita punya kode etik, kita punya hukuman dinas. Kami nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan, bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan, dan sampai hari ini,” pungkas Rudi.

Sementara itu, Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat (Kanwil Ditjenpas Jabar) menyatakan bahwa rumah dengan fasilitas mewah yang berada di dalam kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong tidak digunakan sebagai tempat tinggal warga binaan, termasuk Ferdy Sambo.

“Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan-temuan hasil tim itu mengarah ke sana, gitu. Itu kan sebetulnya lingkungan perumahan dinas itu,” kata Kepala Kanwil Ditjenpas Jabar Yudi Suseno di Lapas Kelas II Cibinong, Bogor, Kamis (24/9/2026).

Yudi menyebut, di klaster perumahan dinas tersebut terdapat bangunan yang difungsikan sebagai Pondok Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) serta tempat istirahat pekerja. Namun pihaknya tetap akan mendalami jika ditemukan adanya pelanggaran.

“Kayaknya nggak ada ya. Eh, bukan kayaknya, sampai detik ini belum ada temuan tuh, khususnya Pak Ferdy Sambo (menggunakan rumah fasilitas mewah),” kata Yudi.**

photostudio_1780131202190
Example 120x600

Artikel Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20260601-WA0031