Skrol untuk membaca pos
photostudio_1780131202190
Example floating
Example floating
Iklan SIM_20261028_124206_3
1

Pansus 21 DPRD Kota Bandung Bahas Revisi Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah

1 dilihat
photostudio_1780639657648
A-AA+A++

BANDUNG | Volixbandung.com – Panitia Khusus (Pansus) 21 DPRD Kota Bandung menggelar rapat pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Kamis, 22 Oktober 2026

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Kota Bandung tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 21, Radea Respati Paramudhita.

IMG_20260901_185242

Pembahasan revisi Perda ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui revisi regulasi tersebut, pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Bandung diharapkan dapat semakin optimal, tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum.

“Regulasi yang kuat menjadi kunci. Jika aset daerah terkelola dengan baik, maka manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat. Aset bukan hanya dicatat, tapi harus dioptimalkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” ujar Radea Respati Paramudhita.

Pansus 21 berkomitmen untuk mengawal revisi Perda ini agar mampu memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan, pemanfaatan, pengamanan, hingga penghapusan Barang Milik Daerah secara lebih profesional dan bernilai ekonomi bagi Kota Bandung.

photostudio_1780131202190
Example 120x600

Artikel Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan SIM_20261028_124206_2