Skrol untuk membaca pos
photostudio_1780131202190
Example floating
Example floating
photostudio_1780639657648
45

Kemensos Bongkar Fakta: 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol

45 dilihat
photostudio_1780639657648
A-AA+A++

JAKARTA|volixbandung.com — Praktik judi online (judol) di Indonesia telah merambah hingga ke fasilitas bantuan sosial milik negara. Kementerian Sosial (Kemensos) mengungkap fakta mencengangkan, lebih dari 1,4 juta penerima Bantuan Sosial (Bansos) serta 1.900 pegawai internal Kemensos terindikasi terlibat dalam transaksi judi online.

Temuan masif ini diperoleh berdasarkan laporan resmi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menanggapi data tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan pihak kementerian langsung mengambil langkah pembersihan secara menyeluruh, baik di tingkat penerima manfaat maupun di lingkungan internal aparatur sipil negara (ASN).

IMG_20260901_185242

Verifikasi Masif: Mengurai Benang Kusut Penyalahgunaan Identitas

Gus Ipul menjelaskan bahwa Kemensos kini tengah melakukan penelusuran ketat melalui pengecekan langsung di lapangan (ground check). Proses verifikasi ini krusial untuk memastikan apakah transaksi judol memang dilakukan secara sadar oleh penerima bansos atau akibat penyalahgunaan rekening dan identitas.

“Dari data PPATK, kita dalami dan sisir. Kami memberikan kesempatan kepada penerima bansos yang terindikasi untuk melakukan klarifikasi,” tegas Gus Ipul.

Hasil penelusuran awal Kemensos mengungkap sejumlah fakta di lapangan:
– Faktor Anggota Keluarga: Pada banyak kasus, nama penerima bansos yang tercatat tidak secara langsung bermain judol. Transaksi judi justru dilakukan oleh anggota keluarga lain dalam satu Kartu Keluarga (KK)—seperti suami, istri, anak, hingga cucu.

– Pencurian Identitas KTP: Ditemukan indikasi penyalahgunaan KTP/data pribadi warga rentan, seperti lansia yang bahkan tidak memiliki perangkat smartphone, namun identitasnya terdaftar dalam akun transaksi judi online.

Bagi penerima bansos yang terbukti pernah terlibat namun telah berhenti dan berkomitmen tidak mengulangi, pemerintah memberikan kesempatan perbaikan setelah klarifikasi.

Pembersihan Internal: 1.900 ASN dan PPPK Terancam Sanksi Berat

Ancaman judi online ternyata juga menggerogoti benteng internal Kemensos. Sebanyak 1.900 pegawai—baik berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—terdeteksi masuk dalam daftar transaksi judi online PPATK.

Merespons hal ini, Gus Ipul menegaskan tidak ada toleransi bagi pegawai kementerian yang melanggar hukum dan kode etik. Sanksi disiplin bertingkat telah disiapkan:
– Bagi PNS: Sanksi berupa teguran keras, penundaan Tunjangan Kinerja (tukin), hingga penurunan pangkat.
– Bagi PPPK: Sanksi terberat berupa pemutusan atau tidak diperpanjangnya masa kontrak kerja.

“Kita sedang telusuri dan pasti kita ambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada pembiaran,” ujar Gus Ipul.

Fokus Kemensos: Mengembalikan Bansos ke Fungsi Pokok

Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, Kemensos mengonsolidasikan seluruh pemerintah daerah (Pemda) dan ribuan pendamping sosial di wilayah Indonesia. Edukasi masif terus digencarkan untuk menyadarkan masyarakat bahwa bansos adalah hak yang wajib digunakan demi memenuhi kebutuhan pokok, bukan untuk dipertaruhkan di meja judi digital.

Pembersihan ganda ini—baik terhadap penerima manfaat maupun aparatur internal—diharapkan menjadi momentum perbaikan besar-besaran tata kelola data bansos nasional agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

photostudio_1780131202190
Example 120x600

Berita Terkait

Kabar Baik! 4 Bansos Cair September 2026, Cek Desil 1-10 Pakai NIK-KTP di HP

Cek desil penerima bansos September 2026 pakai NIK-KTP...

Artikel Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20260601-WA0031