
JAKARTA|volixbandung.com – Publik di media sosial tengah diramaikan dengan pemberitaan penggeledahan besar-besaran yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Operasi ini menyita uang miliaran rupiah hingga 74 kilogram emas batangan dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor.
Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi yang saling berkaitan, mulai dari pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus korupsi Asabri, hingga penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Sorotan publik kian tajam setelah penggeledahan tersebut berujung pada mundurnya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Pengunduran diri ini terjadi setelah Febrie mengakui bahwa rumah di Sentul yang digeledah polisi adalah kediaman pribadinya. Berikut runutan peristiwanya:
Awal Mula Penggeledahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa penanganan ini merupakan komitmen mendukung agenda Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.
“(Penggeledahan itu) untuk menyampaikan proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, suap, gratifikasi, tindak pidana pencucian uang,” ujarnya pada Sabtu (11/7/2026). Ia menegaskan, pemberantasan korupsi di kalangan aparat penegak hukum menjadi atensi langsung Presiden.
Temuan 74 Kg Emas dan Uang Ratusan Miliar
Operasi yang dimulai pada Rabu (8/7/2026) itu menyasar sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor. Kakortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengungkapkan pihaknya menemukan brankas terkunci yang berisi tujuh koper.
“Yang pertama 74 kg emas batangan, kemudian 4.767.300 USD, 14.083.800 SGD, dan 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai Rp476 miliar,” rinci Totok di lokasi pada Kamis (9/7/2026) dini hari.
Kediaman Jampidsus Dijaga TNI
Bersamaan dengan penggeledahan di 12 lokasi, termasuk Cafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan, kediaman Febrie Adriansyah di Jalan Radio, Kramat Pela, Jakarta Selatan, tampak dijaga ketat personel TNI. Kapuspen TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas, membenarkan bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan Kejaksaan Agung dan telah sesuai mekanisme yang berlaku, bukan karena isu lain.
Pengakuan Kepemilikan Rumah Sentul
Sehari setelah penggeledahan, Febrie Adriansyah akhirnya buka suara. Ia mengakui bahwa rumah mewah yang menyimpan barang bukti senilai ratusan miliar tersebut adalah miliknya. “Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” beber Febrie di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Berujung Pengunduran Diri
Puncak dari polemik ini terjadi pada Sabtu (11/7/2026). Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengumumkan bahwa Jaksa Agung telah menerima surat pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jampidsus.
“Kejaksaan Agung menghormati keputusan tersebut dan memastikan seluruh tugas serta penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal,” tandas Anang. Hingga kini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut mengenai proses hukum yang menjerat pejabat Kejagung tersebut.






















Tidak ada Respon