Skrol untuk membaca pos
photostudio_1780131202190
Example floating
Example floating
photostudio_1780639657648
18

Truk ODOL Masih Bebas Melintas, Pengamat: Penegakan Hukumnya yang Lemah

18 dilihat
photostudio_1780639657648
A-AA+A++

Volixbandung com – Larangan truk Over Dimension Over Loading atau ODOL sudah jelas. Tapi di lapangan, kendaraan bermuatan berlebih itu masih seenaknya melintas. Padahal, praktik ini berkali-kali jadi pemicu kecelakaan fatal dan bikin infrastruktur jalan cepat rusak.

Pertanyaannya: kenapa sampai sekarang belum bisa diberantas tuntas?

IMG_20260901_185242

Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menyebut masalahnya bukan di teknologi. RFID untuk pengawasan sudah ada sejak lama. Yang belum ada adalah kemauan pemerintah untuk menindak tegas.

“Radio Frequency Identification (RFID) sudah lama ada, tetapi kemauan pemerintah yang tidak ada untuk menegakkan hukum menindak truk ODOL dan mewujudkan zero truk ODOL,” kata Tigor, Jumat 26 Juni 2026.

Tigor menjelaskan, modifikasi dimensi truk dilakukan ilegal supaya bisa angkut muatan jauh di atas kapasitas pabrikan. Ujungnya menguntungkan pemilik armada dan pemilik barang karena ongkos distribusi jadi lebih murah. Tapi risikonya ditanggung sopir dan pengguna jalan lain.

Truk yang dipaksa bawa beban berlebih, lanjutnya, rawan rem blong, kehilangan kendali, sampai kecelakaan fatal.

Ironisnya, larangan ODOL sudah diatur di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Aturan itu memuat sanksi bagi pelanggar kelebihan dimensi maupun muatan.

Dampaknya tidak berhenti di keselamatan. Truk ODOL juga mempercepat kerusakan jalan. Beban berlebih bikin aspal lebih cepat ambrol dan negara harus keluar biaya perbaikan yang tidak sedikit.

Pemerintah memang sudah menggulirkan wacana Zero ODOL. Namun implementasinya di lapangan masih jadi tantangan besar.

Di tengah data kecelakaan angkutan barang dan kerugian akibat jalan rusak, desakan penegakan hukum makin kuat. Bagi Tigor, kalau pemilik truk dan pihak yang diuntungkan ODOL tidak ditindak nyata, wacana menghapus kendaraan muatan berlebih cuma jadi slogan.

“Keselamatan masyarakat di jalan raya harus menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar. Jadi, pemerintah harus tegas terkait penanganan ODOL ini,” tegasnya.**

photostudio_1780131202190
Example 120x600

Artikel Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20260601-WA0031