Skrol untuk membaca pos
photostudio_1780131202190
Iklan SIM_20261028_124206_3
5

Buntut Kasus Oplosan Beras SPHP, Mentan Amran Copot 8 Pejabat Bulog dan Bapanas

5 dilihat
Istimewa
photostudio_1780639657648
A-AA+A++

JAKARTA | Volixbandung.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot delapan pejabat Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) terkait kasus pengoplosan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) menjadi beras premium. Selain itu, dua pejabat lainnya dijatuhi surat peringatan atas persoalan dalam rantai distribusi beras tersebut.

Mentan Amran mengatakan, dari total 10 pejabat yang dikenai sanksi, delapan berasal dari Bulog dan dua lainnya dari Bapanas. Sanksi tersebut diberikan sebagai tindak lanjut arahan Presiden untuk menindak tegas pelanggaran, termasuk praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan mafia pangan.

IMG_20260901_185242

“Ini atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia bahwasanya yang melanggar seperti korupsi, kolusi, nepotisme, dan mafia ditindak tegas,” kata Amran dalam konferensi pers, Kamis (29/10/2026).

Dia menegaskan, penindakan terhadap para pejabat tersebut tidak berhenti pada sanksi administratif. Satgas Pangan akan menindaklanjuti kasus ini untuk mendalami dugaan pelanggaran dan menentukan tindakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita putuskan yang pertama hari ini kita Bulog dengan Bapanas ada 10 orang, ada dua peringatan, delapan kita copot. Dan itu ditindaklanjuti oleh Satgas Pangan nanti, kalau ada bersalah itu akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Amran menjelaskan, pencopotan dilakukan terhadap pejabat yang berkaitan dengan alur distribusi beras SPHP, mulai dari tingkat atas hingga bawah. Menurutnya, meski keterlibatan masing-masing pejabat masih perlu didalami, mereka tetap dimintai pertanggungjawaban karena dinilai lalai menjalankan tugas.

“Ini dicopot semua, semua yang berkaitan tadi alurnya dari atas ke bawah, copot semua. Dan itu kita harus lakukan. Karena tanggung jawab, kita tidak tahu nanti sampai di mana keterlibatannya, tetapi dia lalai menjalankan tugas. Nah, kita copot,” ucapnya

Amran juga membeberkan modus pengoplosan beras SPHP. Pelaku diduga membeli beras dari Bulog, kemudian membongkar kemasan aslinya dan memindahkan beras ke karung lain. Beras tersebut selanjutnya dijual sebagai beras premium atau dicampur dengan beras lain sebelum dipasarkan.

“Jadi dia ini membeli order ke Bulog, setelah diorder dijualkan. Nah, yang membeli ini dibongkar bungkusannya, kemudian masukkan karung, ini dua biasa yang dilakukan. Sebagian lompat menjadi premium, kemudian langsung sebagian dioplos baru dijual,” ujar Amran.

Untuk mencegah praktik serupa terulang, pemerintah akan memperketat aturan distribusi beras melalui penerbitan surat edaran. Pemerintah juga akan meningkatkan sosialisasi mengenai risiko hukum, termasuk ancaman pidana dan denda bagi pihak yang melanggar.

Mentan Amran menambahkan, pengawasan dan penegakan hukum akan diperkuat melalui koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan.

“Pengatatan regulasi nanti ada surat edaran, supaya juga edukasi nanti sosialisasi kita beritahu bahwa resikonya begini, dendanya sekian, ini pidana, ah kalau melakukan sosialisasi di diperkuat, tapi kolaborasi kita dengan kepolisian, kejaksaan sangat-sangat kuat,” ujarnya.

photostudio_1780131202190
Example 120x600

Artikel Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan SIM_20261028_124206_2