
JATIM | Volixbandung.com – Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam perlindungan hak kesehatan sebagai bagian dari penegakan hukum yang humanis. Penegasan itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat meresmikan RS Adhyaksa Jawa Timur di Mojokerto, Selasa (27/10/2026).
Jaksa Agung menyebut keberadaan RS Adhyaksa menjadi wujud nyata kontribusi Kejaksaan dalam memperkuat ketahanan kesehatan nasional.
“RS Adhyaksa mencerminkan eratnya hubungan antara perlindungan hak atas kesehatan dan proses penegakan hukum,” tutur ST Burhanuddin. “Dalam sistem peradilan pidana, kedua aspek tersebut saling berkaitan untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia,” sambungnya
Kehadiran fasilitas kesehatan tersebut diharapkan mampu menjadi pusat pelayanan medis yang modern, profesional, serta berkeadilan.

























Tidak ada Respon