Skrol untuk membaca pos
photostudio_1780131202190
Example floating
Example floating
photostudio_1780639657648
8

Susunan Pansus 21 Bahas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah

8 dilihat
photostudio_1780639657648
A-AA+A++

BANDUNG | Volixbandung.com –DPRD Kota Bandung telah menerima 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru usulan Wali Kota Bandung, dalam Rapat Paripurna, Kamis, 15 Oktober 2026. Raperda usulan wali kota ini bersumber dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 Tahap II.

Raperda baru tersebut yakni Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Raperda tentang Rumah Susun, Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Bandung Kepada Perusahaan Umum Daerah Tirtawening.

IMG_20260901_185242

Berikut ini adalah susunan keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) 21 DPRD Kota Bandung yang akan bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Rancangan Peraturan DPRD tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib:

Ketua: Assoc. Prof. Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H.

Wakil Ketua: Dudi Himawan, S.H.

Anggota:

Eko Kurnianto W., S.T., M.P.Mat.

Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T.

drg. Maya Himawati, Sp. Orto.

Ir. H. Kurnia Solihat

Dr. H. Juniarso Ridwan

Rendiana Awangga

Mukhamad Adi Widyanto

H. Soni Daniswara, S.E

Erick Darmadjaya, B.Sc., М.К.Р.**

photostudio_1780131202190
Example 120x600

Artikel Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20260601-WA0031