
CILACAP | Volixbandung.com – Sebanyak 313 narapidana bermasalah dari lima wilayah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis, 9 Oktober 2026.
Ratusan napi tersebut diberangkatkan melalui jalur darat menggunakan armada bus dengan menempuh perjalanan lebih dari delapan jam hingga tiba di Nusa Kambangan.
Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Brigjen Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, para narapidana tersebut akan ditempatkan di lapas dengan kategori pengamanan yang berbeda, mulai dari Super Maximum Security, Maximum Security, Medium Security, hingga Minimum Security, tergantung pada tingkat kesalahan dan kategorinya.
Tatan menegaskan, tindakan tegas akan diberikan kepada narapidana yang melakukan kesalahan, termasuk kepada pegawai lembaga pemasyarakatan yang terlibat, tanpa pandang bulu.
Adapun 313 narapidana tersebut berasal dari lima Kantor Wilayah, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, dan Sumatera Selatan. Termasuk di antaranya 115 narapidana dari Rutan Depok yang sempat viral terkait kasus pesta narkoba.
Pemindahan ini dilakukan sebagai upaya penertiban dan pembinaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Sumber: @bangranistones






















Tidak ada Respon