Skrol untuk membaca pos
photostudio_1780131202190
photostudio_1780639657648
146

Finalisasi Perpres Ojol: Pemerintah dan DPR Kunci Skema Bagi Hasil 92% untuk Pengemudi

Kepastian Skema Tarif dan Perlindungan Pengemudi

146 dilihat
photostudio_1780639657648
A-AA+A++

JAKARTA, REALITA PUBLIK – Demi memastikan regulasi yang adil dan berpihak pada pengemudi, Pimpinan DPR RI menggelar rapat koordinasi lintas kementerian untuk menggodok finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang ekosistem ojek online (ojol).

Rapat yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (23/7/2026) ini menyoroti sejumlah isu krusial, terutama kepastian pembagian tarif dan perlindungan mitra pengemudi.

IMG_20260901_185242

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPR RI lainnya, Sari Yuliati dan Cucun Ahmad Syamsurijal. Dasco menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan langkah konkret untuk menyelaraskan kebijakan antar-kementerian.

“Rapat koordinasi lanjutan ini digelar dalam rangka penyempurnaan Perpres ojol yang penyusunannya kini sudah hampir final. Kami targetkan Perpres ini bisa terbit pekan depan, setelah pertemuan finalisasi bersama asosiasi atau Koalisi Ojol Nasional,” ujar Dasco.

Fokus pada Isu Strategis dan Pembagian Tarif

Pembahasan dalam rapat terfokus pada isu-isu strategis yang menjadi keresahan para pengemudi. Poin-poin utama yang digodok meliputi penguatan perlindungan bagi mitra, kepastian hubungan kemitraan antara aplikator dan pengemudi, hingga keberlanjutan iklim usaha.

Salah satu bahasan paling krusial adalah skema pembagian tarif. Pemerintah dan DPR menerima masukan dari Koalisi Ojol Nasional terkait implementasi pembagian tarif 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan komitmen pemerintah atas arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Arahan Presiden sangat jelas, skema pembagian tarif 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator harus benar-benar diterapkan secara nyata di lapangan,” tegas Prasetyo.

Koalisi Ojol Nasional melaporkan bahwa skema ini sejatinya sudah mulai berjalan sejak 1 Juli 2026. Namun, mereka menyoroti masih adanya sejumlah aplikator yang perlu meningkatkan kedisiplinan dalam menjalankan ketentuan tersebut. Oleh karena itu, evaluasi penerapan di lapangan menjadi catatan penting dalam proses penyempurnaan Perpres.

Payung Hukum yang Komprehensif

Sementara itu, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan pihaknya terus berfokus pada pengaturan tarif layanan transportasi berbasis aplikasi. Secara teknis, ketentuan mengenai tarif telah ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Perhubungan. Perpres ini nantinya akan menjadi payung hukum yang lebih kuat dan komprehensif.

Hal senada diungkapkan Menteri UMKM Maman Abdurrahman. Ia mengungkapkan bahwa salah satu substansi penting dalam Perpres adalah pengakuan pengemudi ojol sebagai bagian dari pelaku usaha mikro. Status ini akan membuka akses yang lebih luas bagi para pengemudi terhadap berbagai program pemberdayaan dan penguatan usaha dari pemerintah.

“Pengakuannya sudah jalan, tapi Perpres-nya sebagai payung hukum sedang digodok dan difinalisasi. Tinggal tunggu saja nanti kabarnya,” ujar Maman, mengonfirmasi progres regulasi ini.

Melalui koordinasi lintas kementerian yang solid, pemerintah dan DPR berupaya memastikan Perpres ini tidak hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih adil, berkelanjutan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, terutama para mitra pengemudi.

—

Daftar Hadir Rapat:
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, antara lain:

· Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi
· Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi
· Menteri Ketenagakerjaan Yassierli
· Menteri UMKM Maman Abdurrahman
· Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
· Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
· Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej
· Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto
· Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria
· COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN Dony Oskaria

photostudio_1780131202190
Example 120x600

Artikel Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

IMG-20260601-WA0031