Skrol untuk membaca pos
photostudio_1780131202190
Example floating
Example floating
Iklan SIM_20261028_124206_3
4

Kang Asmul: Koperasi Syariah Penguat Ekonomi Warga

4 dilihat
photostudio_1780639657648
A-AA+A++

BANDUNG | Volixbandung.com – Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Peraturan Wali Kota Bandung tentang Koperasi Syariah, di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung, Selasa, 3 November 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Ia menekankan pentingnya pengembangan koperasi syariah sebagai bagian dari penguatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro di Kota Bandung. Pengembangan ekonomi syariah perlu disesuaikan dengan karakteristik daerah, termasuk religiusitas masyarakat Kota Bandung yang cukup dominan.

IMG_20260901_185242

Ia menilai, potensi ekonomi syariah di Kota Bandung masih perlu dikembangkan secara optimal. Meski memiliki jumlah penduduk dan pelaku usaha mikro yang besar, pertumbuhan ekonomi syariah dinilai belum sepenuhnya sebanding dengan potensi yang dimiliki.

“Ketika kita bicara tentang ekonomi syariah, memang perlu ada upaya dari berbagai pihak untuk mempertemukan masyarakat dengan kesadaran untuk bekerja sama memperbesar ekosistem ekonomi syariah,” ujarnya.

Asep menyampaikan, pengembangan koperasi syariah tidak cukup hanya mengandalkan ketersediaan dana dan sumber pembiayaan. Kemudahan akses layanan, penguatan kelembagaan, serta peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro juga menjadi faktor penting yang harus diperhatikan.

Menurut Asep, pelaku usaha mikro saat ini menghadapi berbagai tantangan dalam mempertahankan usahanya. Karena itu, pemerintah perlu hadir melalui kebijakan yang tepat, pendampingan, pelatihan, serta penyediaan sarana dan fasilitas yang mendukung keberlangsungan usaha masyarakat.

Ia juga mengapresiasi upaya Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung dalam memberikan pendampingan dan pelatihan bagi pelaku usaha mikro. Namun, berbagai program tersebut perlu diikuti dengan konsistensi agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.

“Keberhasilan pengembangan pembiayaan syariah ini tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan dana dan keuangan, tetapi juga oleh kemudahan akses layanan dan kapasitas pelaku usaha mikro,” katanya.

Lebih lanjut, Asep menegaskan bahwa penguatan koperasi syariah membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, kelembagaan ekonomi, hingga masyarakat sebagai pelaku utama.

Ia berharap penyusunan Peraturan Wali Kota Bandung tentang Koperasi Syariah dapat menjadi titik awal dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang lebih kuat, inklusif, dan berkelanjutan di Kota Bandung.

“Program yang baik harus dijaga konsistensinya. Ketika kita bicara tentang koperasi syariah, integritas dan kepercayaan masyarakat juga harus menjadi bagian penting yang kita jaga,” ujarnya.

photostudio_1780131202190
Example 120x600

Artikel Terkait

Tidak ada Respon

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar disini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan SIM_20261028_124206_2